~ PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR ~
Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) pada awal berdirinya merupakan cabang dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta yang dikelola oleh Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo
Wongsowidjaja di Jakarta No. 71 tanggal 19 Juni 1963. Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) didirikan pada bulan September 1965 atas prakarsa tokoh-tokoh
dan Pimpinan Muhammadiyah daerah Malang, bersamaan dengan Fakultas
Ekonomi dan Fakultas Hukum.
Ketiga
fakultas tersebut mendapatkan status terdaftar dari Direktorat
Jendral Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada
tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor: 68/B-Swt/P/1966 tertanggal 30
Desember 1966. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memulai
perkuliahan dengan Jurusan Pendidikan Agama.
Sehubungan
dengan adanya kebijakan Penertiban Perguruan Tinggi Agama oleh
Departemen Agama, maka pada tahun 1968 Jurusan Pendidikan Agama FKIP
mendaftarkan diri ke Departemen Agama untuk menjadi Fakultas Tarbiyah.
Permohonan ini diluluskan oleh Departemen Agama dengan Surat
Keputusan Menteri Agama No. 50 Tahun 1970.
Seiring
dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Muhammadiyah
Malang yang ditetapkan tanggal 14 Februari 1976, maka pada awal tahun
1977 FKIP membuka Jurusan Pendidikan Umum. Tuntutan
akan pengadaan tenaga pendidik yang tidak hanya unggul secara
keilmuan tetapi juga keislaman pada awal tahun 1980-an, mendorong para
pemimpin FKIP khususnya dan Universitas Muhammadiyah Malang pada
umumnya untuk terus mengembangkan FKIP dengan membuka program
studi-program studi baru, yaitu Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia, Pendidikan Biologi, Pendidikan Matematika, dan Pendidikan
Moral Pancasila (PMP) pada tahun 1983. Pada tahun ini pula Jurusan Pendidikan Umum berubah menjadi Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan.
Pengembangan
FKIP kemudian difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan
pengajaran pada kelima program studi tersebut, dan pada tahun 1987
FKIP membuka Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.Pada tahun 1998 FKIP UMM menyelenggarakan program inservis training
di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama
yang berupa program penyetaraan guru D2, sertifikasi Kepala Sekolah dan
Penilik Sekolah, dan program pengembangan Madrasah Aliyah (Development Madrasah Aliyah Project).
Kepercayaan masyarakat dan pemerintah kepada fakultas ini terus
berlanjut, sehingga pada tahun 2006 FKIP UMM ditunjuk pemerintah
sebagai penyelenggara Program Jarak Jauh (PJJ) PGSD jenjang S1 bersama
9 LPTK lain. Tindak lanjut dari kepercayaan ini, FKIP UMM membuka
Program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada tahun 2007
berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No: 1928/D/T/2007. Program studi
ini mempunyai visi menjadi program studi yang unggul dalam
menghasilkan calon guru SD yang beretika dan mempunyai nilai- nilai
moral, menguasi sains dan teknologi serta mengembangan inovasi
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar